Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gedongtataan

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

1 November 2021 16:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penggeledahan rumah terduga teroris di Pesawaran. Foto: Istimewa
Rilis ID
Penggeledahan rumah terduga teroris di Pesawaran. Foto: Istimewa

RILISID, Pesawaran — Densus 88 menangkap terduga teroris SU (61) di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Minggu (31/10/2021) malam. 

Siangnya, Senin (1/12/2021), Densus menggeledah kediaman SU untuk mencari barang bukti. 

Warga setempat, Reza, menyatakan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan.

"Iya informasi itu benar, penangkapan di lakukan Densus 88," kata Pandra. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Densus 88

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya