Dampak El Nino, Pemkab Mesuji Distribusikan Air Bersih 55 Ribu Liter
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kemarau panjang akibat El-Nino berdampak sangat besar bagi wilayah Kabupaten Mesuji, mulai dari kesulitan air bersih, masalah kesehatan dengan timbulnya penyakit infeksi pernafasan (Ispa) akibat asap dan debu.
Serta munculnya titik api (hotspot) akibat kebakaran lahan yang melanda hampir di semua kecamatan yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram itu.
Menyikapi berbagai masalah dampak kekeringan itu, terutama ketersediaan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji langsung mengirimkan armada truk tangki mengangkut air bersih ke Kecamatan Rawajitu Utara, Kamis (28/09/2023).
Satu kali datang rombongan truk itu berjumlah 8 (delapan) unit kendaraan itu mampu membawa 55 ribu liter air bersih untuk dibagi-bagikan ke desa-desa yang sangat terdampak kekeringan hingga tidak memiliki air bersih sam sekali.
Jumlah kendaraan tersebut merupakan pinjaman dari berbagai pihak termasuk dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk digunakan Pemkab Mesuji dalam kondisi darurat seperti saat ini dalam penanggulangan bencana akibat El-Nino.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Penanggulangan dampak El Nino Pemkab Mesuji.
Ia mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh Kabupaten Mesuji dari segi peralatan dan transportasi armada untuk mengatasi kondisi-kondisi darurat seperi saat kemarau panjang ini.
“Namun ini harus kita sikapi dan kita tidak mau tinggal diam dan menyerah, untuk menyikapi kendala ini, kita sudah meminta bantuan tambahan transportasi dari Pemprov melalui BPBD Provinsi Lampung. Alhamdulilah kita diberikan pinjaman mobil untuk digunakan di Mesuji,” ujar Sulpakar.
Pj. Bupati mengatakan pihaknya kembali mendistribusikan air bersih ke masyarakat di desa yang mengalami masalah kesulitan air bersih.
“Delapan armada kita luncurkan ke Kecamatan Rawajitu Utara untuk mengirimkan air bersih ke masyarakat di beberapa desa disana,” katanya.
air bersih
elnino
mesuji
kemarau
BPBD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
