Dalam 1 x 24 Jam, Polres Mesuji Tangkap Pelaku Penembakan di Wiralaga
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Dalam 1x24 Jam, Polres Mesuji menangkap pelaku penembakan di Desa Wiralaga I (satu), Kecamatan Mesuji dan mengungkap pembobol SMA juga di kecamatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudho, pada pers rilis, di Kantor Polres setempat, Selasa (07/02/2023).
“Tersangka pelaku penembakan yang kita tangkap ini, juga terlibat dalam pembobolan sekolah SMA, jadi ada dalam dua Laporan Polisi (LP). Lebih rinci nanti dijelaskan Kasat Reskrim ya,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Fajrian Rizky S.T.K., S.ik,M.Si dan Kapolsek Tanjungraya, AKP. Heru Prasongko,S.Pd.
Kasat Reskim Polres Mesuji, Iptu. Fajrian Rizky menjelaskan satu dari dua tersangka penembakan di Desa Wiralaga I atas nama Yuda berhasil ditangkap di Desa Sungaiceper, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan satu tersangka yang juga berhasil ditangkap adalah San (44), warga Wiralaga, yang melakukan pembobolan SMA Negeri Wiralaga pada November 2022 lalu.
Selanjutnya, tersangka Yuda merupakan tersangka penembakan pada aksi perkelahian di Wilaralaga hari Minggu (05/02/2023) lalu. Tersangka, kata Kasat Reskim, melakukan penembakan kakak iparnya sendiri itu dengan motif dendam.
Sementara modusnya, terang Fajrian, tersangka tidak terima korban (Kopot), memarahi istrinya yang tidak lain kakak tersngka. Kemudian, Yuda menembak Kopot tiga kali.
“Dua tembakan mengenai pergelangan tangan kiri. Sedangkan satu tembakan bersarang diperut dekat pinggang bagian depan,” ujarnya.
Saat ini, jelas Fajrian lagi, korban dalam keadaan sehat dan dalam tahap pemulihan di Rumah Sakit Mutara Bunda, Kabupaten Tulangbawang setelah sebelumnya korban sempat dibawa ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) Mesuji.
“Korban sehat, sedang recovery. Setelah dilakukan pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim.
penembakan
senpi
rakitan
mesuji
polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
