Curi Ponsel, Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

27 Maret 2023 16:35 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti Ponsel yang berhasil diamankan, Jumat (24/03/2023). Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Barang bukti Ponsel yang berhasil diamankan, Jumat (24/03/2023). Foto : Humas Polres Lamteng

Motif pelaku sendiri, nekat melakukan pencurian di rumah korban tersebut, sambung kapolsek karena himpitan ekonomi.

"Dengan tindakan pencurian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya