Curi Motor Saat Korban Tertidur, Dua Orang Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

14 Desember 2022 18:26 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua Pelaku Curat yang berhasil di amankan berikut sepeda motor di Mapolres Lampung Tengah, Senin (12/12/2022). Foto : Dok. Polres Lamteng
Rilis ID
Kedua Pelaku Curat yang berhasil di amankan berikut sepeda motor di Mapolres Lampung Tengah, Senin (12/12/2022). Foto : Dok. Polres Lamteng

Kini, IB dan SO berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Raman untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.  Sedangkan para pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya