Curi Kartu ATM Teman Lalu Tarik Rp50 Juta, Dua Guru SD Perempuan di Lamtim Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

7 Januari 2023 16:23 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Kedua tersangka yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lamtim

Lalu, buku rekening bank, uang tunai Rp50 juta, sepeda motor Honda Beat, tas punggung, dompet, dan pakaian.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo 64 KUHP atau 362 KUHP jo 64 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Dua guru curi atm

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya