Curi Besi Penutup Selokan Berdalih untuk Makan Istri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi meringkus dua dari tiga tersangka pencuri besi penutup selokan, Selasa (31/5/2022).
Mereka adalah Subiyanto (35) dan Dedy Irawan (40), warga Campangraya, Sukabumi.
"Satu tersangka lagi masih kami buru," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, Rabu (1/6/2022).
Menurut Subiyanto, tiga lelaki itu berboncengan tiga dengan satu sepeda motor saat beraksi.
Mereka mencuri besi satu penutup selokan di Jl Pangeran Tirtayasa, Sukabumi sebulan lalu.
Besi kemudian dijual ke tukang rongsok di pinggir jalan seharga Rp150 ribu dan uangnya dibagi tiga.
"Uangnya untuk keluarga agar istri saya bisa makan di rumah," ujar Subiyanto.
Meski mengaku baru pertama kali ini beraksi, catatan kepolisian menyebutkan Subiyanto adalah residivis kasus sama.
"Ia pernah divonis dua tahun juga karena mencuri penutup saluran air," ungkap kapolsek. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
