Curhat Anggota Polda Lampung, Anak Di-bully Oknum Guru di MTSN 2 Bandar Lampung
Pandu Satria
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang siswa MTSN 2 Bandar Lampung berinisial BU (12), diduga di-bully oleh oknum guru sekolah itu.
Gara-garanya, orang tua siswa Bripka Dwi memberi saran kepada wali kelas seputar cara mendidik siswa.
Dwi yang berdinas di Polda Lampung bercerita, kejadian tersebut berawal saat bagi rapor Desember 2023.
Dia mendengar dari anaknya yang duduk di kelas 7E bahwa wali kelasnya, Pn, meminta uang.
"Dia cerita sekelas didenda dengan total Rp100 ribu karena kelas kotor. Namun anak saya tidak setuju karena saat itu bukan dia yang piket," katanya, Rabu (28/2/2024).
Saat mendapat kesempatan untuk bertemu dengan wali kelas, Dwi memberikan saran agar tidak menyelesaikan masalah seperti itu dengan uang.
"Saya kira itu hanya saran. Jika tidak diterima juga tidak apa-apa," papar Dwi.
Namun saat minggu pertama masuk sekolah setelah libur semester, anaknya dipanggil Pn ke depan halaman kelas saat BU sedang bersih-bersih.
Pn mengatakan dirinya tersinggung dengan saran yang diberikan Dwi. Selain itu, Pn merasa diintimidasi.
"Dia bilang ke anak saya, 'Kamu belum tahu keluarga saya?' Jadi kesannya menakut-nakuti anak saya. Ini juga disaksikan guru dan murid lain," ujar Dwi.
MTSN 2 Bandar Lampung
bully
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
