Curas di Sidomulyo, Tersangka Dapat Hadiah Timah Panas

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

17 Februari 2023 13:19 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka curas, Bedi Andriansyah (30) warga Sukamarga, Sidomulyo, berhasil diamankan petugas, Jumat (17/2/2023). Humas Polres
Rilis ID
Tersangka curas, Bedi Andriansyah (30) warga Sukamarga, Sidomulyo, berhasil diamankan petugas, Jumat (17/2/2023). Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) di back up Polsek Sidomulyo, berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 04.50 WIB.

Tersangkanya Bedi Adriansyah (30) merupakan residivis warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka dan barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan.

"Saat akan dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau," ujar Kasat.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan, agar tidak membahayakan.

Dari hasil interogasi, tersangka melakukan tindak pidana pencurian bersama Ayung (DPO). Kemudian petugas melakukan penggrebekan di rumahnya, namun tidak ada.

"Satu buah pisau badik, satu buah Helm warna merah milik tersangka, satu buah baju singlet warna putih yang berlumuran darah milik korban dan satu unit sepeda motor beat,warna putih biru nopol BE 6429 OS milik korban, menjadi barang bukti," imbuh AKP Hendra.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif di Mapolres Lamsel. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu, perbuatan tersangka dilakukan Rabu (15/2/2023) sekira pukul 18.20 WIB di Dusun Sumberejo Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo.

Awalnya, tersangka dan Ayung (DPO) mengambil sepeda motor korban yang ada di teras samping rumah. Aksi tersebut diketahui Parjiman dan langsung dikejar bersama anaknya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis

tersangka curas

diamankan

tim tekab 308 presisi Polres Lamsel

reskrim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya