Catahu AJI 2021: Kekerasan, Profesionalisme, hingga Tak Bebas Berekspresi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Adapun jurnalis yang menerima ancaman pembunuhan adalah Amuri Alpa, Pemimpin Redaksi Tintainformasi.com.
Senin malam (15/11/2021), Amuri sedang dalam perjalanan dari Lampung Tengah menuju rumahnya di Jatiagung, Lampung Selatan.
Tiba-tiba, ponsel Amuri berdering. Telepon itu berasal dari nomor tak dikenal dan memakai kartu Halo. Tanpa mengenalkan diri, orang di ujung telepon langsung memaki Amuri.
Orang itu mengaku bernama Bobi. Karena tak tahan dengan makian, Amuri menutup telepon.
Dua menit berselang, gawai Amuri kembali bergetar. Telepon berasal dari nomor berbeda.
Memakai kartu Simpati, orang yang menelepon yang mengaku bernama Sidi Gayam itu mengancam akan membunuh Amuri.
“Kasih tahu keluarga kamu kalau kamu mau mati ya. Jangan macam-macam kamu, pengecut kamu. Tunggu kamu, saya karungin kamu, mati kamu, mati!” kata Sidi.
Ancaman yang diterima Amuri terkait produk jurnalistik. Medianya memberitakan ihwal rehabilitasi jalan ruas Lematang-Bandarlampung sebesar Rp5,6 miliar.
Amuri pun telah melaporkan pengancaman tersebut ke Polda Lampung. Dalam perkembangannya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Lampung Tengah, sesuai tempat kejadian perkara.
Kasus terakhir, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pesawaran, Abdul Manab, mengancam para wartawan yang memberitakan dugaan pemerasan oleh anggota GMBI. Ia meminta laporan jurnalistik itu segera dihapus.
AJI Bandar Lampung
AJI Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
