Catahu AJI 2021: Kekerasan, Profesionalisme, hingga Tak Bebas Berekspresi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Oknum aparat itu juga berkata, “Kamu kayaknya mau tahu betul sama saya. Nanti ketemuanlah ya. Nanti saya cari kamu. Biar kamu tahu saya”.
Selain dihubungi oknum polisi, Sobirin juga didatangi dua pria pada malam harinya. Salah satu dari mereka mantan anggota TNI.
Maksud kedatangan mereka ke kediaman Sobirin masih terkait pengoplosan BBM. Mereka minta Sobirin untuk berhenti memberitakan persoalan itu.
Jurnalis lain yang mengalami intimidasi adalah Ahmad Amri. Wartawan Suara.com itu menerima intimidasi oleh oknum Kejaksaaan Tinggi Lampung (Kejati), Jumat (22/10/2021). Pegawai kejaksaan tersebut juga mengancam Amri dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman dan intimidasi tersebut diterima Amri ketika mengonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Peristiwa itu terjadi di lantai dua Kejati Lampung. Tak hanya intimidasi dan ancaman, si oknum jaksa pun membawa dua orang untuk mencari Amri.
Sedangkan jurnalis yang dilarang meliput adalah Vino Anggi Wijaya dari Harian Momentum. Larangan itu disampaikan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada orang lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6/2021).
Dalam rekaman video yang diterima AJI Bandarlampung, Eva tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa.
Di hadapan jurnalis, Eva kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.
“Tolong ya jangan diliput… Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.
AJI Bandar Lampung
AJI Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
