Catahu AJI 2021: Kekerasan, Profesionalisme, hingga Tak Bebas Berekspresi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

31 Desember 2021 20:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Data kekerasan terhadap wartawan 1999, 2020, dan 2021. Foto: AJI Bandarlampung
Rilis ID
Data kekerasan terhadap wartawan 1999, 2020, dan 2021. Foto: AJI Bandarlampung

RILISID, Bandarlampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung mengeluarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang merekam berbagai peristiwa terkait kebebasan pers dan kondisi kebebasan sipil di Lampung sepanjang 2021.

Secara umum, kondisi tahun ini tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

AJI masih memberi catatan penting pada kasus kekerasan terhadap jurnalis, profesionalisme jurnalis, dan kebebasan berekspresi.

Kekerasan Tak Diusut
Sepanjang 2021, Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Bandarlampung mendata tujuh kasus kekerasan terhadap jurnalis. Perinciannya, enam jurnalis mengalami intimidasi, seorang jurnalis menerima ancaman pembunuhan, dan seorang lainnya dilarang meliput.

Dua jurnalis dari Kupastuntas.co dan Jejamo.com mengalami intimidasi usai menerbitkan berita terkait status Ketua PCNU Kota Metro KH Ali Qomaruddin yang meninggal dunia, kemudian dinyatakan positif Covid-19.

Kekerasan verbal itu diterima kedua jurnalis melalui sambungan telepon dan chat di media sosial pada Kamis (18/2/2021).

Kekerasan verbal juga dialami jurnalis Lampungsegalow.co.id dan jurnalis lampungone.co. Mereka mengalami intimidasi saat hendak meminta konfirmasi terkait penangkapan calo akun Go-Jek di kantor Go-jek Lampung, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 177, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Selasa (16/11/2021). Dalam upaya konfirmasi tersebut, karyawan Go-Jek dilaporkan membentak wartawan.

Kemudian, jurnalis Lampung Post Ahmad Sobirin mengalami intimidasi sepulang meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Tulangbawang Barat pada Jumat sore (26/3/2021).

Waktu itu, dia menerima telepon dari nomor tak dikenal. Belakangan diketahui, orang yang menelepon itu adalah oknum anggota Polres Tulangbawang Barat.

Dalam percakapan via telepon, oknum polisi itu berbicara dengan nada tinggi kepada Sobirin, “Kamu ini enggak sepandangan lagi. Sudah itu, kamu ajak anggota dewan pula. Nanti, kamu ketemu saya. Jangan kau lihat saya baik-baik”.

Menampilkan halaman 1 dari 14
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

AJI Bandar Lampung

AJI Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya