Buruh Asal Lamsel Dicokok Polisi, Curi HP di Loker Perusahaan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang di back up Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan pencuri handphone (HP), sabtu (25/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib.
Tersangkanya Eka Winarni (38) buruh PT Siger Jaya Abadi, warga Dusun Kaliayu, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka dirumahnya.
"Benar, anggota kami berhasil meringkus tersangka dini hari tadi," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 13.30 Wib. Saat itu korban masuk ruang loker PT Siger Jaya Abadi menitipkan HP merk OPPO a76 warna hitam.
Saat korban selesai bekerja dan kembali ke ruang loker untuk mengambil barang, ternyata sudah tidak ada lagi. Korban yang mengalami kerugian Rp 3,8 juta akhirnya lapor ke Polsek Tanjungbintang.
"Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengungkap kasus ini," imbuh Kompol Martono.
Setelah berhasil mengantongi nama pencuri HP milik korban, Tim yang dipimpin Aipda Endi langsung meluncur ke rumah tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan HP yang dicurinya kepada petugas.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjungbintang guna proses lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti HP hasil curian.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, " pungkas Kapolsek. (*)
Buruh
curi hp. di loker perusahaan
diamankan
polsek tanjungbintang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
