Breaking News! Ratusan Massa Kepung Kantor BPN Provinsi Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
"Setelah di cek melalui aplikasi survey tanah ku sentuh tanah ku, ternyata surat yang dimiliki PTPN 7 Wayberulu hanya 242 hektar. Saya kemudian berkirim surat ke BPN Pesawaran untuk pengukuran ulang. Sampai tanggal ditentukan BPN hadir, tetapi pihak PTPN 7 Wayberulu tidak hadir," kata Fabian Jaya.
Untuk itu, bersama masyarakat Kades meminta pengukuran ulang HGU tanah yang dikelola oleh PTPN7 Wayberulu. Bukan tanpa alasan, Fabian Jaya menduga berpuluh-puluh tahun para oknum pejabat PTPN 7 tidak pernah membayar pajak penghasilan.
"Kita menginginkan diukur ulang, agar kita tahu yang mana dan seberapa luas tanah PTPN 7 Wayberulu. Ini akan terlihat, apakah tanah tersebut ada surat atau tidak," terangnya, (*)
Lihat video:
unjuk rasa
PTPN 7 Wayberulu
BPN Lampung
mafia tanah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
