Bravo! Pelanggaran Personel Polda Lampung Selama Dua Tahun Menurun

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Maret 2023 18:01 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pelanggaran disiplin yang dilakukan personel Polda Lampung cenderung menurun selama dua tahun terakhir. 

"Dari 262 perkara di 2021 menjadi 190 pada tahun 2022," papar Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan, Rabu (15/3/2023). 

Demikian juga menurut dia, dengan pelanggaran kode etik. Pada 2021 tercatat 110 perkara menjadi  91 perkara di 2022.

Lalu, pelanggaran pidana turun dari 27 perkara di 2021 menjadi 13 perkara pada 2022.

Hal ini menyebabkan terjadinya penurunan untuk personel yang mendapat sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH). 

"Dari 51 personel pada tahun 2021 menjadi 23 orang di 2022," ungkapnya. 

Dia menerangkan, awal Januari 2022 telah melaksanakan mitigasi pencegahan ke seluruh Polresta dan Polres. 

"Kami laksanakan pembinaan profesi anggota agar tidak ada lagi yang mengulangi pelanggaran," bebernya.

Untuk pelanggaran yang mendominasi yaitu terkait penyalahgunaan wewenang dan tidak masuk dinas.

Selain itu,  penyalahgunaan narkoba dan ketidakprofesionalan anggota dalam menjalankan tugas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya