Bolos 309 Hari, Personel Polresta Bandarlampung Dipecat
Pandu Satria
Bandarlampung
"PTDH sebagai bukti Polri sangat tegas dalam membina personel dan tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri," ujar Ino.
Ia meminta PTDH tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel. Sehingga diharapkan dalam melakukan tindakan harus memikirkan risiko ke depan.
"Karena akan berimbas kepada diri sendiri dan terutama kepada keluarga," ujarnya.
Dia mengaku sebagai Kapolres merasa prihatin dan berat untuk melakukan PTDH.
"Tapi ini sudah menjadi pilihan terakhir yamg memang harus dilakukan," tutup Kapolresta. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
