Bolos 309 Hari, Personel Polresta Bandarlampung Dipecat

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

28 Maret 2022 13:38 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto. Foto: istimewa
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto. Foto: istimewa

"PTDH sebagai bukti Polri sangat tegas dalam membina personel dan tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri," ujar Ino. 

Ia meminta PTDH tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel. Sehingga diharapkan dalam melakukan tindakan harus memikirkan risiko ke depan.

"Karena akan berimbas kepada diri sendiri dan terutama kepada keluarga," ujarnya. 

Dia mengaku sebagai Kapolres merasa prihatin dan berat untuk melakukan PTDH.

"Tapi ini sudah menjadi pilihan terakhir yamg memang harus dilakukan," tutup Kapolresta. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya