Bocah Tewas Tenggelam: Polisi Periksa Sekolah, Pemilik Kolam Renang, dan Keluarga

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 Desember 2021 13:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kolam Renang Pratama. Foto: Pandu
Rilis ID
Kolam Renang Pratama. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi terus menyelidiki penyebab tewas tenggelamnya Muhammad Zafram (6) di Kolam Renang Pratama sedalam 180 cm pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi baik dari pihak sekolah TK RA Aulia, Natar, Lampung Selatan maupun keluarga korban.

Pemilik kolam renang yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Labuhandalam, Tanjungsenang, juga dimintai keterangan. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan Satreskrim Polresta juga berkordinasi dengan Polsek Tanjunsenang.

"Termasuk Dinas Pariwisata Kota agar bisa menilai aspek keamanan di kolam renang tersebut," papar Devi, Kamis (2/12/2021).

Dari hasil penyelidikan ini, polisi berharap akan memperoleh gambaran soal sisi keamanan pekerja maupun pengunjung kolam renang. 

"Penyelidikan keamanan ini juga ada ahli yang mendampingi, apakah kolam tersebut safety atau tidak," imbuh Devi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kolam Renang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya