Beli Solar 10 Liter kurang 0,8 Liter, SPBU Pengajaran Diperiksa Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aparat Polsek Telukbetung Utara (TbU) memeriksa pihak SPBU 24.352.127 di Jl Wolter Mongonsidi, Pengajaran.
SPBU ini dilaporkan konsumen yang curiga takaran tidak pas saat beberapa kali mengisi solar.
Hasilnya, terdapat selisih 0,8 liter dari 10 liter solar yang dibeli.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung turun dan mengecek SPBU," ungkap Kapolsek TbU Kompol Robi Wicaksono, Kamis (17/2/2022).
Polisi telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan korban.
Robi menjelaskan, konsumen sebenarnya sudah curiga sejak kali pertama mengisi solar.
"Nah untuk ketiga kali, ia beli pakai jeriken dan menakarnya. Ternyata memang tidak pas," bebernya.
Menurut Robi, pihaknya akan meminta pendapat saksi ahli yang memahami mesin pengisian BBM.
"Kita akan benar-benar menindaklanjuti kasus ini hingga menemukan pasal tindak pidananya," tutup Robi.
Sementara itu, pihak SPBU 24.352.127 menegaskan pihaknya tidak pernah mencurangi takaran BBM.
SPBU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
