Begal Motor Asal Lamtim, Melawan Polisi Keno Dor Kakinya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

21 Februari 2023 18:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka kasus curas di wilayah hukum Polres Lamsel, ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap, Senin (21/2/2023). Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka kasus curas di wilayah hukum Polres Lamsel, ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap, Senin (21/2/2023). Foto Humas Polres

Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Unit reskrim Polsek Candipuro melakukan penyelidikan terhadap kejadian dan berhasil mengidentifikasi tersangka,dan barang buktinya.

Tim bergerak di wilayah Kecamatan Jabung dan diketahui bahwa barang bukti dan tersangka berada di wilayah tersebut. Setelah terpantau barang bukti berupa sepeda motor diyakini milik korban, Tim melakukan penyergapan.

Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang ke salah satu anggota Polri dengan senjata tajam. Hingga anggota kami terjatuh dan mengalami luka ditangan kanan dan bahu.

"Tembakan peringatan sudah kita berikan namun tidak di hiraukan oleh tersangka. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," kata Kasat.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan aksi bersama YM (DPO) warga Jabung. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni 365 jo pasal 480 KUHPidana," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curas

tim tekab 308 presisi

polres lamsel

warga lamtim

ditembak kakinya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya