Banding Ditolak, Karir Mantan Kasat Narkoba Lamsel di Kepolisian Berakhir

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 November 2023 13:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu
Rilis ID
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (kaus biru dengan kerah merah). Foto: Pandu

Jo Pasal 5 ayat 1 huruf b Pasal 8 huruf C kesatu dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Untuk itu, AG dipenjara di tempat khusus selama 30 hari dan di-PTDH," demikian bunyi putusan.

AG sendiri saat ini tengah menghadapi peradilan umum di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. 

Ia menjadi terdakwa atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PTDH

AKP AG

Fredy Pratama

narkotika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya