BNNP: 904 Kawasan di Lampung Rawan Narkoba, 539 Orang Direhabilitasi
Pandu Satria
Bandarlampung
"Kami pun melatih 35 agen pemulihan, melatih kemampuan rehabilitasi 17 RSUD dan 19 Puskesmas," paparnya.
Sementara, hard power approach yaitu pemberantasan narkoba selama kurung waktu setahun.
Sedangkan, smart power approach yaitu meluaskan komunikasi serta menerima segala laporan masyarakat.
"Kami mempunyai medsos FB, Ig, YouTube, dan twitter dengan dialog interaktif radio serta podcast dengan influencer," ungkapnya.
Terakhir, cooperation adalah bekerjasama pemberantasan narkoba dengan instansi terkait. Antara lain Polda Lampung, Bea Cukai, Lapas, ASDP, TNI, Dishub, KSKP, dan Avsec Bandara Radin Inten II. (*)
BNNP Lampung
narkoba lampung
rehabilitasi narkoba lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
