Akhirnya, Pengembang Perumahan Lamban Bhayangkara Berjanji Penuhi Tuntutan Warga

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Oktober 2021 18:06 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga bersama pengembang perumahan. Foto: Istimewa
Rilis ID
Warga bersama pengembang perumahan. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Krisis air bersih yang dialami warga Perumahan Lamban Bhayangkara di Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TkB) Bandarlampung sepertinya segera berakhir. 

Upaya mereka selama dua tahun lebih, mendapat respons positif dari pengembang dengan mediasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Sabtu (16/10/2021). 

Salah satu warga, Yopi Risdianto, menjelaskan dalam pertemuan warga didampingi kuasa hukum Rian Rizki Dermawan dari LBH Adil Nusantara Jaya. 

Pengembang PT Sinar Dika Abadi (SDA) berjanji merelokasi rumah di mana terdapat sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga (baca: Dua Tahun Sudah Warga Perumahan Lamban Bhayangkara Kesulitan Air Bersih). 

Apabila upaya itu tidak berhasil, pengembang akan membuat sumur bor yang biayanya dibagi dua antara developer dan warga. 

Pengembang juga akan menghibahkan lokasi dalam lingkungan perumahan untuk dijadikan musala. Sementara, sumber air musala berasal dari Pemkot Bandarlampung. 

Adapun tempat pemakaman umum sedang diproses. PT Sinar Dika Abadi (SDA) akan bekerja sama dengan pengembang perumahan lain di wilayah Kelurahan Sukadanaham.

Rian Rizki dalam kesempatan itu mengucapkan syukur atas hasil pertemuan. Pihaknya juga berterima kasih kepada pengembang yang sudah kooperatif. 

Sementara, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bandarlampung, Arief Muharam, berharap peristiwa ini dijadikan motivasi bagi pengembang untuk segera memenuhi fasilitas umum dan sosial. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perumahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya