AJI Diskusikan Nasib Jurnalis, Serikat Pekerja Media Lampung Diluncurkan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

6 Mei 2023 20:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Diskusi AJI Bandarlampung soal nasib pekerja media, Jumat (5/5/2023). Foto: AJI
Rilis ID
Diskusi AJI Bandarlampung soal nasib pekerja media, Jumat (5/5/2023). Foto: AJI

“Kawan-kawan itu (buruh) yang diupah perusahaan, maka kawan-kawan tunduk pada UU Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan miniminya laporan dari jurnalis yang diterima posko pengaduan pekerja, meskipun pada realitanya, banyak hak-hak jurnalis yang dilanggar.

“Saya belum pernah menemukan, (misalnya) laporan kawan-kawan jurnalis yang nggak dibayar THR-nya, ini jurnalis yang bisa jawab,” ungkapnya.

Kemudian, Leni Marlina menceritakan pengalamannya tak mendapatkan cuti bersalin yang tidak sesuai aturan. Ia juga menyinggung perihal gaji upah jurnalis perempuan di Lampung yang dinilainya tak layak.

“Jurnalis butuh berserikat, tapi banyak larangan dari perusahaan, kesadaran berserikat di kalangan jurnalis perempuan juga rendah,” ujarnya.

Selain membahas masalah ketenagakerjaan, Leni juga menceritakan jurnalis perempuan rentan dilecehkan oleh narasumber saat sedang bekerja. Ia menilai permasalahan ini juga harus diperjuangkan oleh serikat pekerja.

Sementara itu, Ketua SPM Lampung Derri Nugraha menjelaskan, pada 3 Mei 2023, jurnalis dari media cetak dan online di Lampung sepakat membentuk serikat pekerja media. 

Kesepakatan itu merupakan respons keresahan para jurnalis terhadap kondisi pekerja media yang kian memprihatinkan. 

“Harapannya, dengan berserikat kawan-kawan pekerja media bisa bersama-sama memperjuangkan haknya,” kata Derri.

Tak hanya jurnalis, Keanggotaan SPM Lampung terbuka untuk semua pekerja yang bergerak di industri media. Seperti kartunis berita, kolumnis, pengecek fakta, infografis berita, kurator berita, periset berita, penulis lepas, editor video, penyiar radio, news anchor, redaktur, dan kameraman.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

AJI Bandarlampung

jurnalis

pers

wartawan

serikat pekerja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya