Zaidirina Resmi Jabat Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan, Sulpakar Jadi Plt Kadis PMDT
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Zaidirina resmi menjabat sebagai Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan.
Pelantikannya digelar pada Senin 2 Juni 2025 oleh Kepala Badan Percepatan dan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko di Gedung BP Taskin Kebonsirih, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Diketahui sebelumnya, Zaidirina menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung sejak 26 Oktober 2020.
Dengan hijrahnya Zaidirina, maka kursi Kadis PMDT Lampung kosong.
Dikonfirmasi langsung pada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal kursi tersebut akhirnya terisi oleh Pelaksana Tugas.
"Kalau nggak salah Pak Sulpakar," kata Mirza ditemui, Senin.
Artinya Sulpakar mendapatkan tugas ganda, sebelumnya Sulpakar juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung. (*)
Zaidirina
pejabat pusat
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
sulpakar
kadis pmdt Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
