Wow! Batu Bara di Mesuji Mau Dieksploitasi, Ini Tanggapan Masyarakat

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

10 Oktober 2024 00:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana dan Forkopimda bersama PT. Indotex, sosialisasi penambangan batu bara di Mesuji. Foto : Kominfo
Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana dan Forkopimda bersama PT. Indotex, sosialisasi penambangan batu bara di Mesuji. Foto : Kominfo

RILISID, Mesuji — Setelah sempat hilang bertahun-tahun, karena ditolak warga, kembali PT. Indotex Pratama Jaya mengajukan rencana penambangan batu bara di Kabupaten Mesuji. 

Hal itu diketahui setelah perusahaan mengadakan pertemuan dengan Pemkab Mesuji, di Hotel Radisson, Bandar Lampung Tanggal 03 Oktober 2024.

Pertemuan yang bertajuk Sosialisasi Rencana Penambangan Batu Bara oleh PT. Indotex Pratama Jaya, itu dihadiri Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana. 

Kemudian Kapolres, AKBP. Muhammad Harris, Kajari, Sefran Haryadi, Dandim 0426 Tuba, Letkol (Kav). Delvy Marico, Anggota DPRD Mesuji, Budi Susanto. 

Selain Forkopimda, sosialisasi rencana penambangan dihadiri para pejabat di lingkup Pemkab Mesuji. 

Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukama mengatakan kepada media, jika rencana penambangan tersebut masih dalam proses verifikasi. 

Ia mengatakan mengenai penambangan memang ada pro dan kontra. Oleh karena itu, kata Levi-sapaannya, pembahasan tambang itu masih panjang. 

"Harus sehat. Masyarakat sehat, lingkungan sehat dan pendapatan daerah juga sehat," ujarnya. 

Sedangkan Anggota DPRD Mesuji, Budi Susanto yang hadir pada acara sosialisasi itu mengatakan jika pada acara tersebut ia dengan tegas mempertanyakan dampak lingkungan akibat penambangan itu. 

"Saya tegas saja, gimana dampak lingkungan bagi masyarakat Mesuji," ujarnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Tambang Batu Bara

Kabupaten Mesuji

warga menolak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya