Berkat Harga Kopi, Angka Pengangguran di Lambar Turun hingga 2,09 Persen

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

15 September 2025 18:06 WIB
Daerah | Rilis ID
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lambar (Foto, Arya Rilis.id Lampung)
Rilis ID
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lambar (Foto, Arya Rilis.id Lampung)

“Penempatan TKI dari Lambar terendah dibandingkan dengan kabupaten lain, rata-rata orang di sini tidak berminat untuk menjadi TKI,” terang Pasca.

Mayoritas masyarakat Lambar menurut Pasca lebih memilih untuk berkebun atau mengelola lahannya sendiri daripada menjadi TKI, karena lebih minim risiko.

Oleh karenabya, pihak Disnaker Lambar menyederhanakan proses pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja bagi warga setempat.

Bahkan pelayanan ini diberikan secara gratis kepada para pencari kerja yang memenuhi persyaratan.

Bagi warga yang berminat membuat Kartu Kuning, Disnaker Lambar juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan keakuratan data dan kelengkapan administrasi.

Persyaratan utama yang dibutuhkan adalah fotokopi ijazah terakhir sebanyak satu lembar.

Selain itu, pencari kerja juga harus menyertakan fotokopi transkrip nilai atau SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) terakhir satu lembar, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing satu lembar yang merupakan dokumen wajib.

Selain itu, pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 cm sebanyak satu lembar, yang akan digunakan untuk dicetak langsung pada kartu pencari kerja.

Persyaratan administrasi juga harus dilengkapi, mencakup alamat, email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubung. Nantinya seluruh dokumen dimasukkan ke dalam satu map folio untuk memudahkan pengarsipan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

Kopi Lampung

Angka Pengangguran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya