Wali Kota Eva Pastikan UMK Bandar Lampung pada 2026 Ada Kenaikan

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

14 November 2025 20:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Ketua Dewan Pengupahan Kota, sekaligus Plt Asisten III Pemkot, Ahmad Husna, menjelaskan bahwa perhitungan upah tahun 2025 menggunakan formula baru sesuai regulasi pusat.

“UMK 2024 Rp3.103.631 ditambah kenaikan 6,5 persen atau Rp201.736 sehingga menjadi Rp3.305.367,” jelasnya.

Terkait penolakan sebagian pengusaha, Husna menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat dan wajib diterapkan mulai 1 Januari 2025.

“Ini keputusan pemerintah, jadi harus ditaati. Mulai hari ini akan kita sosialisasikan,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bandar Lampung

upah minimum kota

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya