Wali Kota Eva Beri Bantuan 100 Unit Gerobak Motor Listrik Untuk Pelaku UMKM

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 September 2025 15:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat serahkan bantuan grobak motor listrik, Kamis (25/9/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat serahkan bantuan grobak motor listrik, Kamis (25/9/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Lampung menyalurkan bantuan 100 unit gerobak motor listrik kepada para pelaku UMKM di 20 kecamatan.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada pelaku UMKM di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (25/9/2025).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan gerobak motor listrik ini untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih mudah dalam menjual dagangannya.

"Alhamdulillah, semoga dengan bantuan ini bisa membantu memajukan UMKM di Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Dirinya berharap, dengan majunya UMKM tentu akan menambah PAD di Kota Bandar Lampung.

"Hari ini 100, insyallah tahun depan kita tambah lagi, doakan semoga PAD bisa terus meningkat. Selain itu kita juga kasih modal Rp1 juta per orang," katanya.

Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Riana Aprilia mengatakan, setiap kecamatan menerima lima unit, hasil dari usulan langsung di tingkat kelurahan.

Menurutnya, bantuan ini bersumber dari APBD murni senilai Rp2,5 miliar. Motor listrik diberikan secara gratis sebagai hibah pemerintah untuk mendukung mobilitas dan produktivitas pelaku usaha kecil.

"Harapannya, ini bisa menambah semangat penggiat UMKM dan mendorong perekonomian daerah," katanya.

Riana mengungkapkan, motor listrik ini menyasar pelaku usaha di bidang minuman seperti kopi, cendol, dan produk dingin lainnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Eva Dwiana

Bantuan UMKM

Pemkot Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya