Wagub Jihan Lantik Lukman Pura Jadi Staff Ahli, Plt Direktur RSUDAM Dijabat Imam Ghozali

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

26 Mei 2025 16:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pelantikan Pelantikan Lukman Pura jadi Staff Ahli Gubernur Lampung/foto: Rima
Rilis ID
Pelantikan Pelantikan Lukman Pura jadi Staff Ahli Gubernur Lampung/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik Lukman Pura sebagai Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Provinsi Lampung.

Pelantikan digelar Senin 26 Mei 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan Lukman sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/2465/VI.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Sementara itu, Imam Ghozali yang menjabat sebagai Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik di RSUD Abdul Moeloek mendapat tugas tambahan sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Ada sejumlah pesan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada pejabat yang dilantik. Diantaranya persoalan pasien BPJS.

"Karena RSUDAM rujukan utama maka pelayanan harus prima, kita ingin yang terbaik untuk pelayanan di RSUDAM," ujar Jihan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

pelantikan

pejabat eselon II

direktur RSUD Abdul Moeloek

imam Ghazali

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya