Wagub Jihan Lantik Empat Pejabat Pengawas, Berikut Daftarnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik empat pejabat pengawas Pemprov Lampung pada Kamis 25 September 2025.
Pelantikan digelar di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung.
Adapun pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5323/VI.04/2025 tanggal 24 September 2025 dan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5225/VI.04/2025 tanggal 19 September 2025.
Berikut daftar pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Lampung yang dilantik pada Kamis 25 September 2025 oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela:
1. Frans Oktarian, S.STP., M.IP.
Jabatan Baru: Kepala Seksi Pengelolaan Data, Infrastruktur dan Jaringan pada UPTD Pusat Data dan Informasi Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung
2. Ari Ben Lahan, S.E., M.Ak.
Jabatan Baru: Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung
3. Muhammad Aziz Shosan, S.Pt.
Jabatan Baru: Pengawas Mutu Pakan Ahli Muda, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung
Pelantikan
pejabat Administrator
wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
