Wagub Jihan Atensi Khusus, Tak Mau Lagi Ada Siswa Keracunan MBG
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sementara itu, Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Satgas MBG Saipul juga menekankan pentingnya peran aktif Satgas di kabupaten/kota untuk memastikan keamanan pangan.
Ia menyampaikan bahwa beberapa kejadian luar biasa (KLB) keracunan telah terjadi di Bandar Lampung, Metro dan Lampung Utara, dan sudah ditindaklanjuti bersama Balai Besar POM serta dinas terkait.
“Kita harus aktif melakukan pengawasan, mulai dari rantai pasok, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan. Jangan menunggu laporan, tetapi harus proaktif berkoordinasi dengan SPPI dan pihak sekolah. Karena ini menyangkut siswa kita, warga kita sendiri. Kalau terjadi keracunan, dampaknya bisa sangat besar, apalagi bila menimpa anak-anak atau ibu hamil,” jelasnya.
Saipul juga menegaskan pentingnya keberanian daerah dalam mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan sementara layanan dapur SPPI yang bermasalah, hingga dipastikan kembali layak beroperasi oleh Dinas Kesehatan atau instansi berwenang.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pelatihan penjamah makanan, variasi menu harian yang sesuai standar gizi, serta perhatian khusus pada wilayah 3T yang memiliki tantangan distribusi lebih besar.
“Ini program pusat, tapi penerimanya adalah warga kita sendiri. Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi dan memastikan keamanan pangan. Mari kita jalankan tugas ini dengan serius, agar tidak ada lagi kasus keterlambatan distribusi maupun keracunan,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Pemprov Lampung berharap seluruh Satgas MBG dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pengawasan pangan, serta mempercepat penyelesaian pendataan di daerah, sehingga implementasi Program MBG berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(*)
Wakil Gubernur Lampung
jihan nurlela
mbg
makan bergizi gratis
siswa keracunan mbg
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
