Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

1 Desember 2025 16:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026
Rilis ID
Transformasi Pelayanan Publik & Birokrasi di Lampung Selatan Menjelang 2026

RILISID, Lampung Selatan — Selain mengejar target anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga memprioritaskan perbaikan layanan publik dan transformasi birokrasi di akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam apel mingguan di Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan.

Edy Firnandi menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah diinstruksikan memperkuat layanan publik — termasuk administrasi kependudukan, perizinan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya — agar pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mendukung efisiensi dan transparansi layanan.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Pelayanan harus mudah diakses masyarakat,” imbuh Edy, Senin (01/12/2025).

Menjelang akhir tahun, ia turut meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan angin kencang, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

Koordinasi cepat tanggap dengan BPBD, kecamatan, dan desa dinilai menjadi langkah penting menjaga kondusivitas wilayah.

Edy menutup amanat dengan menekankan pentingnya soliditas aparatur pemerintahan sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Kabupaten Lampung Selatan hanya bisa maju bila pemerintahannya disiplin, bekerja cepat, dan berjiwa melayani. Mari tingkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Transformasi Pelayanan Publik

Birokrasi di Lampung Selatan

Menjelang 2026

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya