September 2025, BPS Lampung Catat Inflasi Tahunan 1,17 Persen

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Kota Bandar Lampung

3 Oktober 2025 12:27 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
BPS Catat Inflasi Lampung 1,17 Persen. Foto: Ilustrasi AI.
Rilis ID
BPS Catat Inflasi Lampung 1,17 Persen. Foto: Ilustrasi AI.

RILISID, Kota Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada September 2025 sebesar 1,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,51.

Angka ini menurun dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 2,16 persen.

Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di sejumlah kelompok pengeluaran. 

“Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 5,02 persen. Begitu juga kelompok rekreasi, olahraga dan budaya yang naik 5,71 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,51 persen,” jelasnya, dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mencatat inflasi 1,65 persen.

Sedangkan transportasi tumbuh 0,51 persen dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,45 persen.

Komoditas yang paling berpengaruh antara lain bawang merah, emas perhiasan, cabai merah, beras, dan daging ayam ras.

Di sisi lain, ada kelompok pengeluaran yang justru mengalami penurunan harga (deflasi).

Antara lain pendidikan sebesar -18,20 persen, pakaian dan alas kaki -0,57 persen, perlengkapan rumah tangga -0,07 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan -0,71 persen. 

“Penurunan biaya sekolah menengah dan harga beberapa komoditas pangan menjadi faktor penahan laju inflasi,” kata Ahmadriswan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Ahmadriswan Nasution

BPS Lampung

Inflasi Tahunan

Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya