Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

2 Juni 2025 11:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi/Foto: Rima
Rilis ID
Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi/Foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Sekolah rakyat milik Pemprov Lampung bakal mulai menerima calon siswa pada tahun ajaran 2025/2026. Seleksi calon siswa akan segera dibuka bulan Juni ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi pada Senin 2 Juni 2025.

Menurut Aswarodi nantinya lokasi Sekolah Rakyat milik Pemprov Lampung itu akan berlokasi sementara di BPSDM Lampung.

"Dengan lokasi tersebut maka hanya muat untuk tiga rombel, masing-masing rombel itu 25 orang per kelas. Dan untuk sementara karena keterbatasan kaminhanya membuka untuk SMA," kata Aswarodi.

Selanjutnya Pemprov Lampung ditenggat menetapkan calon siswa dengan jumlah 75+10 persen pada tanggal 18 Juni. Karena hasil seleksi tersebut akan kembali di validasi kementerian.

Soal kategori penerima, Aswarodi mengatakan sekolah rakyat ini diperuntukkan masyarakat miskin di desil 1 atau dua, atau miskin dan miskin ekstrim. 

Selanjutnya ada tiga syarat yang diperlukan untuk siswa masuk dalam Sekolah Rakyat.

"Pertama anak tersebut masuk kategori miskin ekstrim, kondisi anak sehat. Meskipun nanti juga nanti ada cek kesehatan untuk memastikan mereka sehat, kalau tidak akan disembuhkan dulu. Dan ketiga support orang tua mengizinkan anaknya tinggal di asrama," tambahnya.

Sementara itu untuk guru, akan ada skema nantinya untuk penetapan guru. Diantaranya redistribusi guru atau perekrutan guru baru.

"Namun sepertinya akan dipilih redistribusi guru yang akan dilakukan dibawah Disdikbud Provinsi Lampung," lanjutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sekolah rakyat

pemprov Lampung

dinas sosial

kadis sosial

Aswarodi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya