Wabup Romli Pesan ke Tiga Pejabat yang Dilantik: Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

9 Februari 2026 17:09 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekkab definitif dilantik bersamaan dengan dua pejabat eselon II lainnya di Ruang Siger Kantor Pemkab Lampura, Senin (9/2/2026).
Rilis ID
Sekkab definitif dilantik bersamaan dengan dua pejabat eselon II lainnya di Ruang Siger Kantor Pemkab Lampura, Senin (9/2/2026).

Sekkab yang dilantik secara resmi diharapkan mampu menjalankan peran sebagai panglima birokrasi serta motor penggerak koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampura.

Dalam sambutannya, Wabup Romli menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mampu memberikan kinerja terbaik.

Romli juga mengingatkan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN maupun kepala OPD yang tidak disiplin dan tidak bekerja secara maksimal.

"Ada sanksi ketika mereka (Kepala OPD) berleha-leha dan tidak bekerja maksimal. Kita akan memberikan peringatan agar mereka lebih optimal dalam bekerja," tegasnya.

Selain itu, Romli menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antarseluruh ASN dan OPD.

Ia menyebut, keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen pemerintahan bekerja secara kompak dan saling menopang.

"Berkolaborasi, kompak, solid, dan saling berkomunikasi, agar harapan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud dan manfaatnya benar-benar dirasakan," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Romli berharap para kepala dinas dan pimpinan OPD mampu berinovasi serta proaktif melakukan langkah “Jemput Bola” ke pemerintah pusat, guna memastikan Kabupaten Lampura memperoleh porsi pembangunan yang lebih besar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pelantikan

Sekkab

Wakil Bupati

Forkopimda

OPD

ASN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya