Sebentar lagi, Polres Mesuji Jadikan Perambah PT SIP sebagai Tersangka

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

11 Oktober 2024 22:18 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. M. Harris dengan mobil penerangan, imbau perambah keluar dari kebun  PT SIP. Foto Juan
Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. M. Harris dengan mobil penerangan, imbau perambah keluar dari kebun PT SIP. Foto Juan

Sebelum hal itu terjadi, kata Harris, para perambah lebih baik keluar dengan sukarela. 

Sebab, kata kapolres lagi, para perambah yang disuruh menduduki lahan adalah korban. 

Dimana para aktor-aktor intelektual yang mengambil keuntungan atas situasi tersebut menikmati dari luar daerah. 

"Saya tidak mau, bapak ibu ini jadi korban. Ikut-ikut saja disini sebentar, malah kena proses hukum. Sedangkan orang-orang yang menggerakkan bapak ibu kesini enak-enakan diluar sana," jelasnya. 

Mengenai waktu untuk mengosongkan lokasi dan mengeluarkan perambah, kapolres menyatakan segera dilakukan. 

Namun karena bersamaan dengan pilkada, sehingga menunggu rangkaian hasil pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Mesuji. 

"Penertiban itu pasti. makanya kami datang sosialisasi, biar warga bisa sadar dan keluar dengan sendirinya. Tapi kalau tidak, ya akan tetap ditertibkan, " tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kapolres Mesuji

Sengketa lahan

PT SIP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya