Samsat Pekalongan Resmi Beroperasi, Pemkab Lamtim Bidik Kenaikan PAD hingga Rp330 Miliar di 2026

Muklis

Muklis

Lampung Timur

5 Desember 2025 14:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Terobosan Samsat Pekalongan, Pajak Praktis, PAD Lampung Timur Melonjak Drastis
Rilis ID
Terobosan Samsat Pekalongan, Pajak Praktis, PAD Lampung Timur Melonjak Drastis

Bupati Ela Siti Nuryamah dengan tegas mengingatkan bahwa pelayanan publik harus bebas dari praktik pungutan liar, ramah, dan profesional demi kepuasan masyarakat. 

"Kami terus mengingatkan agar pelayanan semakin berkualitas, tanpa pungli, ramah, dan profesional. Dengan begitu, masyarakat merasa memiliki Lamtim dan bangga sebagai bagian dari daerah ini," tegas Bupati Ela.

Meskipun Kabupaten Lamtim mengalami pemangkasan transfer dana ke daerah hingga Rp262 miliar, Bupati Ela mengungkapkan hal tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk terus berinovasi. 

Ia menargetkan PAD Lamtim yang saat ini berada di kisaran Rp220 miliar, dapat meningkat menjadi Rp330 miliar pada tahun 2026, dengan tambahan sekitar Rp50 miliar.

Bupati Ela juga membeberkan fakta bahwa dari sekitar 400 ribu kendaraan bermotor di Lamtim, baru sekitar 130 ribu yang aktif membayar pajak. 

Berkat program pemutihan, hingga 1 Desember 2025, tercatat 27.569 kendaraan yang sebelumnya mati pajak kini kembali aktif. 

"Inovasi yang kita lakukan mulai dari digitalisasi layanan, pemanfaatan BUMDes, Samsat keliling, hingga kini Samsat Kecamatan, semuanya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk aparatur desa dan para guru, untuk menjadi duta pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Samsat

Pajak Daerah

Lampung Timur

Pelayanan Publik

Pendapatan Asli Daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya