Samsat Digital Drive Thru Resmi Di-Launching, Bayar Pajak Tak Perlu Turun Kendaraan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Senin 21 April 2025 melaunching pelayanan baru membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Digital Drive Thru.
Diketahui Samsat Digital Drive Thru ini merupakan trobosan dari Bapenda Provinsi Lampung guna mempermudah masyarakat membayar pajak tanpa turun dari kendaraan.
Pelayanan pembayaran pajak melalui Samsat Digital Drive Thru ini tersedia di Halaman depan Kantor Gubernur Lampung, Jalan Jaksa Agung Ri. R. Soeprapto.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika dan Kepala Jasa Raharja Lampung, Zulham Pane.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengungkapkan saat ini di Lampung ada 4 juta kendaraan. Namun hanya 2,1 juta kendaraan yang dinyatakan aktif.
"Dari total 2,1 juta kendaraan yang aktif itu hanya kurang lebih 1.250.000 kendaraan yang membayar pajak," kata Mirza dalam sambutannya.
Artinya hanya sekitar 38 persen dari total 4 juta kendaraan yang membayar pajak. Ternyata minimnya masyarakat Lampung membayar pajak kendaraan bermotor dikarenakan terdapat beberapa persoalan.
Pertama banyaknya masyarakat Lampung yang bekerja sebagai petani dan harga komoditas yang rendah membuat masyarakat tidak bisa membayar pajak.
"Kedua soal jangkauan pembayaran pajak yang terlalu jauh apalagi dari 2 juta kendaraan di Lampung hanya ada 500 orang pegawai Samsat," lanjut Mirza.
Ketiga ialah sistem pelayanan yang tidak memudahkan pembayar pajak. Mirza menyebut ini merupakan masalah yang telah terjadi bertahun-tahun.
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
samsat Digital Drive Thru
pajak kendaraan bermotor
PKB
pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
