Sah! Gubernur Lantik Anang Risgiyanto jadi Kepala Bappeda dan Rendi Riswandi jadi Kepala BKD Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 September 2025 18:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pelantikan Kepala Bappeda Lampung dan Kepala BKD Lampung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto: rima
Rilis ID
Pelantikan Kepala Bappeda Lampung dan Kepala BKD Lampung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/foto: rima

“Kita tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama. Era digitalisasi menuntut pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat, dan tanpa ruang abu-abu,” ujarnya.

Gubernur bahkan menyentil langsung proses rekrutmen dan penempatan ASN. Ia meminta BKD ke depan membuka ruang selebar-lebarnya bagi ASN berprestasi, tanpa melihat latar belakang kedekatan personal maupun politik.

“ASN kita banyak yang hebat, tapi kadang terhalang sistem yang belum ramah inovasi. Ini tugas BKD: buka akses, fasilitasi, dan dorong agar potensi ASN kita benar-benar jadi kekuatan birokrasi,” katanya.

Menutup arahannya, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah, apalagi sekadar ajang syukuran.

“Kalau kita melihat jabatan sebagai pangkat semata, kita keliru. Ini soal tanggung jawab. Kalau tidak dijalankan dengan benar, jawabannya bukan di meja rapat, tapi di hadapan Tuhan,” tambah Mirza.

Ia juga berpesan kepada Anang Risgiyanto dan Rendi Riswandi agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, serta menjadi pelayan publik yang dekat dengan rakyat.

“Selamat bekerja. Tugas kalian tidak ringan, tapi kalian tidak sendiri. Rakyat menanti bukti, bukan janji,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

gubernur Mirza

gubernur lantik dua pejabat

kepala BKD Lampung

rendi Riswandi

kepala bappeda Lampung

Anang Risgiyanto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya