Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Sukadana Gelar Forum Konsultasi Publik
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — RSUD Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, (Lamtim), mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas dan transparansi layanan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Acara penting tersebut berlangsung Kamis, (27/21/2025), di Aula RSUD Sukadana, dimulai pukul 09.00 WIB.
FKP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2012, yang mengharuskan penyelenggara layanan publik untuk membuka dialog dan konsultasi dengan para pengguna layanan demi penyempurnaan kualitas.
Direktur RSUD Sukadana, dr. Nila Sandrawati Tanjung, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah strategis untuk menyerap aspirasi publik.
“Forum Konsultasi Publik ini adalah ruang dialog antara masyarakat, pemangku kepentingan, dan unit layanan, sehingga dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan mutu pelayanan,” tegas dr. Nila.
Kegiatan ini juga menjadi momen untuk memaparkan hasil evaluasi mutu layanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.
Dengan pelaksanaan FKP, RSUD Sukadana berharap bisa memperkuat kepercayaan publik.
“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh pelayanan rumah sakit berjalan sesuai dengan standar regulasi, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip keselamatan pasien,” tambah dr. Nila.
Lebih lanjut, dr. Nila menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki target ambisius agar pelayanan RSUD Sukadana semakin berorientasi pada kualitas, kepastian waktu pelayanan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Hasil forum ini akan menjadi rekomendasi resmi untuk perbaikan layanan dan dasar penyusunan rencana aksi peningkatan mutu pelayanan di tahun mendatang,” jelasnya.
Rumah Sakit
Pelayanan Publik
Mutu Layanan
Lampung Timur`
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
