Pedagang Pasar Dekon Kotabumi Geruduk Kantor Pemkab dan DPRD Lampura, Ini Masalahnya

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

1 Agustus 2025 07:01 WIB
Daerah | Rilis ID
Wakil Bupati Romli saat menemui para pedagang, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Wakil Bupati Romli saat menemui para pedagang, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Ratusan pedagang Pasar Dekon Kotabumi, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Utara (Lampura), Kamis (31/7/2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut serta meminta kejelasan terkait revitalisasi pasar dan tempat penampungan sementara dinilai sangat tidak layak serta sempit.

Selain itu, harga tebus toko yang dinilai juga sangat mencekik para pedagang.

Anita Sari salah satu pedagang mengatakan, ia dan rekan-rekannya bukan menolak pasar direvitalisasi, akan tetapi Pemkab juga harus memikirkan nasib para pedagangnya.

"Tempat penampungan sementara (TPS) dibuat dari triplek, dan baja ringan dan tempatnya begitu sempit, untuk menaruh barang saja gak cukup gimana pembeli mau datang," ujarnya.

Anita juga menolak terkait uang muka sebesar 30 persen untuk toko yang akan direvitalisasi, sedangkan pedagang belum tahu bentuknya seperti apa.

"Kami gak sanggup, pembeli di pasar aja sepi, gimana nasib kam nanti," keluh Anita.

Wakil Bupati Lampura Romli saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, terkait revitalisasi pasar sudah menjadi atensi Pemkab.

Bagi TPS yang dianggap tidak memadai, Wakil Bupati juga  telah memberikan jalan keluar yakni menyediakan lahan yang lebih luas dengan menggabungkan dua TPS menjadi satu.

Dihadapan para pedagang, terkait harga Romli menyampaikan, hal tersebut belum final karena harganya belum ada penawaran dari pemerintah kepada pihak pengembang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pedagang pasar dekon

Kotabumi

geruduk

Pemkab Lampura

DPRD Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya