Provinsi Lampung Sumbang Rp4,21 Triliun Cuan ke Kas Negara
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Provinsi Lampung menyumbang pendapatan negara triliunan Rupiah dari awal hingga pertengahan tahun 2025.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mencatat, hingga 31 Mei 2025, realisasi pendapatan negara dari Lampung mencapai Rp4,21 triliun.
Angka ini setara dengan 37,86 persen dari target tahunan dan tumbuh 24,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Lonjakan pendapatan ini didorong oleh akselerasi penerimaan pajak. Khususnya dari sektor perdagangan internasional yang melonjak drastis hingga 205,99 persen (yoy). Kontributor utama dari sektor ini adalah kinerja Bea Keluar.
“Lampung masih mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD 238,41 juta. Peningkatan signifikan terjadi pada kinerja Bea Keluar atas ekspor, yang tumbuh 754,88 persen (yoy),” kata Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, Rabu (2/7/2025).
Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatat kinerja positif. Hingga akhir Mei, realisasi PNBP mencapai Rp598,04 miliar atau 54,91 persen dari target.
Angka ini tumbuh 4,62 persen (yoy), dan lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi belanja negara, realisasi hingga 31 Mei 2025 tercatat sebesar Rp11,92 triliun. Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mencapai Rp2,69 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp9,23 triliun.
Meski secara tahunan realisasi total belanja negara mengalami kontraksi sebesar -7,85 persen (yoy) akibat efisiensi pada belanja barang dan belanja modal kementerian/lembaga, namun transfer ke daerah tetap tumbuh 0,21 persen (yoy).
“Hal ini menunjukkan komitmen keberlanjutan dukungan fiskal kepada daerah, baik untuk layanan publik maupun bantuan sosial,” jelasnya.
pendapatan negara
Pendapatan Lampung
DJPb Lampung
kajian fiskal Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
