Sudjiwo Tejo Bakal Diundang Meriahkan Pringsewu Cultural Festival
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Pringsewu bersiap menggelar hajatan seni dan budaya terbesar tahun ini dalam ajang Festival Kebudayaan Pringsewu pada tanggal 15-17 Oktober 2025
Acara tersebut merupakan pengembangan dari Festival Seni Budaya Kuda Kepang Piala Kapolres I yang sukses digelar pada September 2024.
Istimewanya acara ini, karena dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional ke-226 yang jatuh pada 17 Oktober.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, ajang ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk mengekspresikan sekaligus melestarikan kekayaan budaya daerah.
“Melalui Pringsewu Cultural Festival (Kapolres Cup II), kami ingin menghadirkan wadah kebersamaan, memperkuat persatuan lewat seni budaya, sekaligus memperkenalkan kearifan lokal Pringsewu dan Lampung kepada masyarakat luas,” ujar Kapolres, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, festival ini juga merupakan bagian dari strategi program kepolisian melalui pendekatan keamanan berbasis budaya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat melalui pelestarian tradisi.
Jika tahun lalu perlombaan hanya terbatas pada Kuda Kepang dan Reog Ponorogo, kali ini cakupannya jauh lebih luas. Festival akan menampilkan akulturasi budaya dari sembilan suku dan satu etnis di Kabupaten Pringsewu, serta kompetisi Kuda Kepang dan Reog dengan peserta se-Provinsi Lampung.
Tak hanya itu, pengunjung akan disuguhi ragam atraksi budaya, mulai dari tari kreasi, pertunjukan musik, karnaval, hingga pagelaran wayang kulit.
Hadir pula seniman sekaligus budayawan nasional Ki Sudjiwo Tejo yang dipastikan menambah semarak acara.
Masyarakat yang ingin ikut serta bisa mendaftar langsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu atau menghubungi panitia di nomor 0821-8241-1298 (Ridho Maldini) dan 0813-6793-7443 (Buang Toyo). Pendaftaran tidak dikenakan biaya.
Pringsewu
Polres Pringsewu
akan gelar festival
budaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
