Mayat Nyangkut di Pepohonan Pisang Gegerkan Warga Pulau Panggung

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

10 Februari 2026 10:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap temuan sesosok mayat laki-laki di saluran irigasi Sawah Lebar. Foto:istimewa
Rilis ID
Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap temuan sesosok mayat laki-laki di saluran irigasi Sawah Lebar. Foto:istimewa

RILISID, Tanggamus — Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, ditemukan warga di saluran irigasi Sawah Lebar, Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2026) sore.

Sontak, penemuan tersebut membuat geger warga dan melaporkannya kepada pihak Polsek Pulau Panggung untuk dilakukan identifikasi.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan. 

Kondisi tubuh korban diketahui sudah tidak utuh lagi dan mengalami pembusukan sehingga dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bandar Lampung.

AKP Jumbadio menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB oleh Nurhasan (60) saat mencium bau tidak sedap dari aliran air irigasi ketika hendak mencuci tangan.

Merasa curiga, Nurhasan kemudian mengajak Cecep (41) dan Patra (28), untuk menelusuri sumber bau tersebut. dan menemukan sesosok mayat di bawah pepohonan pisang..

Korban diketahui bernama Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung.

"Identitas korban dikenali dari pakaian yang digunakan dari keterangan keluarganya,” kata Kapolsek, Selasa (10/2/2026).

Korban Ibnu Wafid Alfarobi, sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit sejak hari Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mayat

nyangkut

pepohonan pisang

Polsek Pulau Panggung

polres Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya