Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung dan Pegawai Dites Urine

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

24 April 2025 20:36 WIB
Daerah | Rilis ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu merazia tempat hiburan malam. Foto: Humas
Rilis ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu merazia tempat hiburan malam. Foto: Humas

RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu merazia sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (23/4/2025) dini hari.

Kegiatan ini sebagai upaya Polres dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D'Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo.

Selama operasi, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan pegawai. Termasuk melakukan tes urine untuk mendeteksi narkotika.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pringsewu

“Tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang berusaha bersembunyi di tengah keramaian,” ujar Candra mewakili Kapolres Pringsewu M Yunnus Saputra.

Menurutnya dari razia tidak ditemukan pengunjung maupun pegawai di kedua tempat hiburan yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika.

"Meski nihil, kami akan terus mengintensifkan razia di tempat hiburan serupa di lokasi lain," ujarnya.

Candra juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi propaganda di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pringsewu

tempat hiburan malam

di razia polisi

pengunjung

pemandu lagu

karyawan

tes urine

cegah penyalahgunaan narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya