Polemik Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Kian Memanas
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polemik penganggaran kembali 24 paket proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Utara senilai Rp27 miliar lebih pada APBD 2026 yang sebelumnya gagal terlaksana di APBD 2025, makin memanas.
Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara Farouk Danial melontarkan tudingan serius terkait dugaan adanya persekongkolan (Konspirasi) dalam proses penganggaran ulang proyek .
Farouk mendesak polemik ini segera dihentikan dan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara tidak lagi memancing perdebatan yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi politik di DPRD setempat.
"Sebaiknya Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara (Ali Muhajir) menghentikan polemik ini karena pernyataan terbaru justru memperkeruh keadaan dan berpotensi memicu konflik," kata Farouk, Rabu (11/3/2026).
Menurut Farouk, pernyataan Ali Muhajir mewakili Kepala BPKAD sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberi kesan seolah-olah keputusan anggaran berada di tangan pimpinan DPRD.
Padahal, mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di DPRD berada dalam rapat paripurna yang melibatkan seluruh anggota dewan sebagai representasi masyarakat Lampung Utara.
"Ketua atau pimpinan DPRD itu sifatnya administratif. Kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan ada pada rapat paripurna yang mewakili seluruh rakyat Lampung Utara," tegasnya.
Farouk juga menyoroti munculnya surat persetujuan dari pimpinan DPRD saat proses evaluasi APBD di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.
Dokumen tersebut, menurut dia, justru memunculkan tanda tanya baru terkait proses penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.
Ia menduga adanya praktik yang tidak lazim karena persetujuan disebut-sebut dilakukan tanpa melibatkan anggota Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD secara menyeluruh.
24 Paket Proyek
Infrastruktur
APBD
Gerindra
DPRD
SDABMBK
TAPD
BPKAD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
