Polemik Proyek Rp27 Miliar di Lampung Utara Kian Memanas

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

11 Maret 2026 17:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor BPKAF Lampung Utara. Foto dok
Rilis ID
Kantor BPKAF Lampung Utara. Foto dok

"Adanya surat persetujuan pimpinan DPRD saat evaluasi APBD di provinsi seolah membuka tabir adanya persekongkolan jahat antara TAPD dan pimpinan DPRD, yang melangkahi Panja Badan Anggaran bahkan melangkahi puluhan anggota dewan lainnya," imbuh Farouk.

Jika dugaan tersebut benar, lanjutnya, maka proses penganggaran ulang 24 paket proyek berpotensi cacat secara prosedural dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah paket pekerjaan yang gagal dilelang dalam APBD 2025 kembali dimasukkan dalam perencanaan APBD 2026.

Proses tersebut memicu perdebatan berbagai pihak terkait prosedur serta dasar penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.

Farouk meminta seluruh pihak membuka proses penganggaran tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

"Jangan sampai APBD yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menimbulkan konflik politik dan kecurigaan publik," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

24 Paket Proyek

Infrastruktur

APBD

Gerindra

DPRD

SDABMBK

TAPD

BPKAD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya