Podcast Rilis.id Tv, Direktur RSUDAM Pastikan Layanan No Ribet Tanpa Fotokopi KTP

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

2 Oktober 2025 16:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr Imam Ghozali, menghadiri podcast Rilis.id Tv di kantor media ini, Jalan Sisingamangaraja, Kota Bandar Lampung, Kamis, (2/10/2025).

Podcast dari program Rilis.id Corner ini mengusung tema, “Transformasi Pelayanan dan Komitmen RSUDAM" untuk menjawab semua pertanyaan publik.

Dalam podcast, Imam memperkenalkan layanan mudah bagi setiap pasien yang berobat tanpa perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami menekankan pelayanan ramah berbasis KTP. Ini sejalan dengan janji JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kita tidak perlu lagi fotokopi KTP. Jadi, apakah dia peserta JKN atau bukan, selama kasus mengancam jiwa pasien hanya perlu menunjukkan KTP,” ujarnya.

Pelayanan ramah berbasis KTP ini dilakukan dengan memperbaiki sistem elektronik dan telah efektif sebelum Imam diangkat menjadi direktur RSUDAM pada Agustus 2025.

Menurutnya, masalah layanan ini erat kaitannya dengan ekspektasi masyarakat saat berobat.

“Ketika kita berbuat baik pasti ada jeleknya. Karenanya kami ambil filosofi orang Lampung, kalau kita dapat pesan api kabar (apa kabar) berarti kita adalah saudara. Ini relevan untuk layanan, maka kita harus layani ini sebagai saudara begitu. Filosofi itu kami tekankan kepada petugas untuk humanis,” terang dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika masyarakat datang ke RSUDAM maka akan disambut sebaik puakhi, yang berarti saudara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

RSUDAM

Layanan

Berbasis KTP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya