Pesawaran Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun Lewat Persetujuan RPJMD 2025-2029
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Salah satu penekanan diarahkan pada penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah terlihat lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan.
Usai agenda persetujuan Ranperda RPJMD, rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Empat Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yaitu Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Raperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut.
Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Pesawaran, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (*)
DPRD Pesawaran
Pemkab Pesawaran
RPJMD
arah pembangunan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
