Bupati Ela: Program PTSL Berikan Peningkatan Kepastian Hak Tanah

Muklis

Muklis

Lampung Timur

6 Agustus 2025 14:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Penyerahan sertifikat secara Simbolis
Rilis ID
Penyerahan sertifikat secara Simbolis

RILISID, Lampung Timur — Sebanyak 514 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis kepada warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Rabu, (6/8/2025).

Hal itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah masyarakat. dan menandai langkah maju dalam layanan pertanahan nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah dan Kepala Kantor ATR/BPN Lamtim Munawar, merupakan bagian dari program nasional yang telah berjalan sejak 2017.

Target tahun ini, seluruh wilayah Lamtim diharapkan memiliki 4.727 bidang tanah tersertifikasi, termasuk di Desa Sumbergede yang telah mendapatkan 514 sertifikat.

Bupati Ela Siti Nuryamah, memberi apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan ATR/BPN.

Ia menegaskan, program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

Meskipun kuota tahun ini berkurang, Desa Sumbergede tercatat dua kali menerima program ini, sebelumnya mendapatkan 686 sertifikat.

Ela menambahkan, pentingnya keberlanjutan program ini dan menekankan perlunya upaya bersama untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebanyak lebih dari 105 ribu hektare lahan di Lamtim masih membutuhkan sertifikasi, dan tahun mendatang diharapkan dapat dilanjutkan ke tahap ketiga di desa ini.

Selain penyerahan simbolis kepada sekitar 200 warga, sisa sertifikat akan didistribusikan secara bertahap.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

sertifikat tanah

PTSL

digitalisasi tanah

Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya